Syarat Keanggotaan Aktif

Mahasiswa S1:

1. Seluruh mahasiswa aktif secara otomatis menjadi anggota perpustakaan;

2. Bagi mahasiswa baru, kartu anggota dibuat sesuai dengan data dari akademik, tanpa pendaftaran;

3. Jika kartu anggota perpustakaannya hilang, cukup membawa KRS terbaru sebagai syarat pembuatan kartu yang baru (model kartu berbeda);

4. Bersedia mematuhi seluruh peraturan yang ada.

Mahasiswa Pascasarjana:

1. Menyerahkan kartu anggota mahasiswa;

2. Bersedia mematuhi seluruh peraturan.

Pegawai & Dosen:

1. Menyerahkan SK pengangkatan;

2. Bersedia mematuhi seluruh peraturan.