Bagi mahasiswa yang akan melakukan pengambilan ijazah diwajibkan membawa surat bebas perpustakaan yang dikeluarkan oleh perpustakaan pusat. Layanan bebas pustaka dilakukan di lantai 2. Adapun syarat untuk mengurus bebas pustaka yaitu:

  1. Membawa kartu anggota perpustakaan;
  2. Mengisi formulir bebas pustaka lalu fotokopi sebanyak 2 lembar;