Syarat Keanggotaan Aktif
Mahasiswa S1:
1. Seluruh mahasiswa aktif secara otomatis menjadi anggota perpustakaan;
2. Bagi mahasiswa baru, kartu anggota dibuat sesuai dengan data dari akademik, tanpa pendaftaran;
3. Jika kartu anggota perpustakaannya hilang, cukup membawa KRS terbaru sebagai syarat pembuatan kartu yang baru (model kartu berbeda);
4. Bersedia mematuhi seluruh peraturan yang ada.
Mahasiswa Pascasarjana:
1. Menyerahkan kartu anggota mahasiswa;
2. Bersedia mematuhi seluruh peraturan.
Pegawai & Dosen:
1. Menyerahkan SK pengangkatan;
2. Bersedia mematuhi seluruh peraturan.